Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2018

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian semestinya diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam format rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Undang-undang Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pemakaian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia membeberkan peraturan memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku seharusnya bagi eksportir komoditi sumber energi alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan bila ekspor CPO seharusnya memakai L/C, dan itu patut diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati demikian itu, dia mengatakan DHE yang seharusnya dimasukkan sampai ...

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian seharusnya diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam wujud rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Regulasi Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pengaplikasian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia membeberkan hukum memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku semestinya bagi eksportir komoditi sumber tenaga alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan jikalau ekspor CPO mesti menerapkan L/C, dan itu seharusnya diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati demikian itu, dia mengatakan DHE yang patut dimasukkan sampai diko...

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian seharusnya diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam format rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Undang-undang Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pengaplikasian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia membeberkan peraturan memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku seharusnya bagi eksportir komoditi sumber tenaga alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan seandainya ekspor CPO patut memakai L/C, dan itu seharusnya diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati demikian itu, dia mengatakan DHE yang sepatutnya dimasuk...

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian seharusnya diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam wujud rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Tertib Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pengaplikasian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia membeberkan hukum memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku sepatutnya bagi eksportir komoditi sumber kekuatan alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan seandainya ekspor CPO sepatutnya menerapkan L/C, dan itu wajib diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati demikian itu, dia mengatakan DHE yang sepatutnya dimasukkan sam...

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian patut diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam wujud rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Tertib Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pemakaian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia menerangkan undang-undang memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku patut bagi eksportir komoditi sumber energi alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan seandainya ekspor CPO sepatutnya memakai L/C, dan itu patut diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati demikian itu, dia mengatakan DHE yang harus dimasukkan sampai dikonversi cu...

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian mesti diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam wujud rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Undang-undang Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Penerapan Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia membeberkan hukum memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku sepatutnya bagi eksportir komoditi sumber tenaga alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan seandainya ekspor CPO patut menerapkan L/C, dan itu wajib diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati seperti itu, dia mengatakan DHE yang semestinya dimasukkan sampai dikonve...

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian wajib diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam format rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Undang-undang Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pengaplikasian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia membeberkan peraturan memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku semestinya bagi eksportir komoditi sumber kekuatan alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan jika ekspor CPO wajib mengaplikasikan L/C, dan itu sepatutnya diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati seperti itu, dia mengatakan DHE yang harus dimasukkan sam...

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian seharusnya diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam wujud rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Aturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pemakaian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia menerangkan tata tertib memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku patut bagi eksportir komoditi sumber energi alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan sekiranya ekspor CPO mesti menerapkan L/C, dan itu mesti diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati demikian itu, dia mengatakan DHE yang seharusnya dimasukkan sampai dikonver...

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian mesti diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam format rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Hukum Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pengaplikasian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia membeberkan tata tertib memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku harus bagi eksportir komoditi sumber tenaga alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan jika ekspor CPO patut menerapkan L/C, dan itu sepatutnya diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati seperti itu, dia mengatakan DHE yang harus dimasukkan sampai dikonversi cum...

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian wajib diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam format rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Tertib Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Penerapan Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia membeberkan tata tertib memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku harus bagi eksportir komoditi sumber kekuatan alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan seandainya ekspor CPO semestinya menerapkan L/C, dan itu patut diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati semacam itu, dia mengatakan DHE yang patut dimasukkan sampai dikonversi...

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian semestinya diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam wujud rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Tata Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pengaplikasian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia menerangkan undang-undang memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku semestinya bagi eksportir komoditi sumber energi alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan apabila ekspor CPO seharusnya mengaplikasikan L/C, dan itu seharusnya diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati seperti itu, dia mengatakan DHE yang harus dimasukka...

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian patut diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam format rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Regulasi Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Penerapan Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia membeberkan peraturan memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku sepatutnya bagi eksportir komoditi sumber kekuatan alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan bila ekspor CPO patut memakai L/C, dan itu wajib diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati seperti itu, dia mengatakan DHE yang semestinya dimasukkan sampai dikonversi cum...

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian patut diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam wujud rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Regulasi Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pengaplikasian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia menerangkan tata tertib memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku seharusnya bagi eksportir komoditi sumber kekuatan alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan bila ekspor CPO semestinya mengaplikasikan L/C, dan itu mesti diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati semacam itu, dia mengatakan DHE yang harus dimasukkan sampai ...

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian sepatutnya diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam format rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Tata Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pengaplikasian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia menerangkan peraturan memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku harus bagi eksportir komoditi sumber tenaga alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan bila ekspor CPO patut mengaplikasikan L/C, dan itu patut diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati semacam itu, dia mengatakan DHE yang semestinya dimasukkan sampai dikonve...

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian wajib diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam format rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Tertib Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pengaplikasian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia menerangkan tata tertib memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku mesti bagi eksportir komoditi sumber tenaga alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan jikalau ekspor CPO patut memakai L/C, dan itu patut diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati seperti itu, dia mengatakan DHE yang harus dimasukkan sampai dikonversi cuma se...

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian patut diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam format rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Tata Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pemakaian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia membeberkan undang-undang memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku sepatutnya bagi eksportir komoditi sumber kekuatan alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan jikalau ekspor CPO sepatutnya memakai L/C, dan itu semestinya diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati demikian itu, dia mengatakan DHE yang mesti dimasukkan sampai dikon...

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian semestinya diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam wujud rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Aturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pengaplikasian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia menerangkan hukum memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku patut bagi eksportir komoditi sumber tenaga alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan sekiranya ekspor CPO patut menerapkan L/C, dan itu mesti diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati seperti itu, dia mengatakan DHE yang seharusnya dimasukkan sampai dikonversi...

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian semestinya diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam wujud rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Tata Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Penerapan Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia menerangkan peraturan memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku harus bagi eksportir komoditi sumber tenaga alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan jikalau ekspor CPO seharusnya memakai L/C, dan itu patut diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati demikian itu, dia mengatakan DHE yang patut dimasukkan sampai dikonversi cuma s...

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian mesti diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam format rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Tata Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Penerapan Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia membeberkan regulasi memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku sepatutnya bagi eksportir komoditi sumber tenaga alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan apabila ekspor CPO sepatutnya mengaplikasikan L/C, dan itu wajib diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati demikian itu, dia mengatakan DHE yang patut dimasukkan sampai dikonvers...

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian mesti diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam wujud rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Undang-undang Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pengaplikasian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia menerangkan undang-undang memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku mesti bagi eksportir komoditi sumber tenaga alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan sekiranya ekspor CPO semestinya memakai L/C, dan itu semestinya diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati demikian itu, dia mengatakan DHE yang harus dimasukkan samp...

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian wajib diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam format rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Regulasi Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Penerapan Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia menerangkan peraturan memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku patut bagi eksportir komoditi sumber energi alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan seandainya ekspor CPO sepatutnya menerapkan L/C, dan itu sepatutnya diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati seperti itu, dia mengatakan DHE yang patut dimasukkan sampai dikonve...

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian patut diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam wujud rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Aturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Penerapan Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia menerangkan regulasi memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku sepatutnya bagi eksportir komoditi sumber tenaga alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan jikalau ekspor CPO mesti mengaplikasikan L/C, dan itu seharusnya diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati demikian itu, dia mengatakan DHE yang sepatutnya dimasukkan sampai dik...

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian seharusnya diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam wujud rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Aturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pengaplikasian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia membeberkan hukum memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku patut bagi eksportir komoditi sumber tenaga alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan apabila ekspor CPO wajib memakai L/C, dan itu wajib diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati seperti itu, dia mengatakan DHE yang mesti dimasukkan sampai dikonversi cuma seki...

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian wajib diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam wujud rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Aturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pemakaian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia menerangkan peraturan memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku seharusnya bagi eksportir komoditi sumber tenaga alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan seandainya ekspor CPO patut menerapkan L/C, dan itu patut diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati seperti itu, dia mengatakan DHE yang patut dimasukkan sampai dikonversi cuma...

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian sepatutnya diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam format rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Aturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pengaplikasian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia membeberkan peraturan memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku semestinya bagi eksportir komoditi sumber kekuatan alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan jika ekspor CPO semestinya menerapkan L/C, dan itu sepatutnya diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati seperti itu, dia mengatakan DHE yang mesti dimasukkan sampa...

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian mesti diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam wujud rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Tata Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pemakaian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia menerangkan tata tertib memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku semestinya bagi eksportir komoditi sumber kekuatan alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan seandainya ekspor CPO semestinya mengaplikasikan L/C, dan itu seharusnya diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati demikian itu, dia mengatakan DHE yang seharusnya dimasukkan...

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian mesti diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam wujud rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Regulasi Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pemakaian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia membeberkan undang-undang memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku mesti bagi eksportir komoditi sumber energi alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan bila ekspor CPO mesti memakai L/C, dan itu patut diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati seperti itu, dia mengatakan DHE yang patut dimasukkan sampai dikonversi cuma sekitar...

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian seharusnya diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam format rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Hukum Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pengaplikasian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia membeberkan tata tertib memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku sepatutnya bagi eksportir komoditi sumber tenaga alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan sekiranya ekspor CPO sepatutnya memakai L/C, dan itu mesti diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati semacam itu, dia mengatakan DHE yang semestinya dimasukkan samp...

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian seharusnya diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam format rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Tata Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pemakaian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia menerangkan peraturan memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku seharusnya bagi eksportir komoditi sumber tenaga alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan jikalau ekspor CPO mesti mengaplikasikan L/C, dan itu sepatutnya diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati semacam itu, dia mengatakan DHE yang seharusnya dimasukkan sampai...

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian seharusnya diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam format rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Tata Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pemakaian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia menerangkan peraturan memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku seharusnya bagi eksportir komoditi sumber tenaga alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan seandainya ekspor CPO mesti mengaplikasikan L/C, dan itu sepatutnya diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati semacam itu, dia mengatakan DHE yang seharusnya dimasukkan sam...

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian mesti diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam format rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Hukum Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Penerapan Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia membeberkan tata tertib memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku mesti bagi eksportir komoditi sumber kekuatan alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan sekiranya ekspor CPO semestinya menerapkan L/C, dan itu wajib diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati demikian itu, dia mengatakan DHE yang seharusnya dimasukkan sampai dikonv...

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian patut diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam wujud rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Regulasi Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Penerapan Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia menerangkan tata tertib memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku mesti bagi eksportir komoditi sumber energi alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan seandainya ekspor CPO seharusnya menerapkan L/C, dan itu mesti diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati seperti itu, dia mengatakan DHE yang seharusnya dimasukkan sampai dikonv...

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian sepatutnya diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam wujud rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Tata Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pengaplikasian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia menerangkan peraturan memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku seharusnya bagi eksportir komoditi sumber tenaga alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan jikalau ekspor CPO wajib menerapkan L/C, dan itu wajib diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati demikian itu, dia mengatakan DHE yang sepatutnya dimasukkan sampai diko...